Info lebih lanjut Hubungi !!!
Pengendalian Mutu bagi KJA yang Melaksanakan Perikatan selain Perikatan Asurans
ISQC 1: Quality Control for Firms That Perform Audits and Reviews of Financial Statements, and Other Assurance and Other Related Services Engagements
1 Jan 2018
SPM ini mengatur tanggungjawab Kantor Jasa Akuntan (KJA) atas sistem pengendalian mutu dalam melaksanakan perikatan selain perikatan asurans.
Perikatan untuk Melakukan Prosedur yang Disepakati atas Informasi Keuangan
ISRS 4400: Engagements to Perform Agreed-upon Procedures Regarding Financial Information
1 Jan 2018
SPJ 4400 bertujuan untuk menetapkan standar dan memberikan panduan kepada praktisi mengenai tanggung jawabnya ketika melaksanakan perikatan prosedur yang disepakati (agreed upon procedures) atas informasi keuangan serta memberikan panduan tentang bentuk dan isi laporan yang diterbitkan oeh praktisi berkaitan dengan perikatan tersebut.
Perikatan Kompilasi
ISRS 4410: International Standard on Related Services 4410: Compilation Engagements
1 Jan 2018
SPJ 4410 berhubungan dengan tanggung jawab praktisi ketika digunakan untuk membantu manajemen dalam penyusunan dan penyajian informasi keuangan historis tanpa mendapatkan asurans apa pun atas informasi tersebut, dan untuk melaporkan perikatan tersebut sesuai dengan SPJ ini. SPJ 4410 diterapkan pada perikatan kompilasi informasi keuangan historis. SPJ 4410 dapat diterapkan, disesuaikan jika tepat, pada perikatan kompilasi atas informasi keuangan selain informasi keuangan historis, dan pada perikatan kompilasi informasi nonkeuangan.
Perikatan Kompilasi dan Jasa Lain yang Relevan Pada Periode Pertama - Saldo Awal
ISA 510: Initial Audit Engagements - Opening Balance
1 Jan 2021
SPJ 4510 berkaitan dengan tanggung jawab praktisi yang berhubungan dengan saldo awal dalam perikatan kompilasi dan jasa lain yang relevan pada periode pertama. Selain jumlah dalam laporan keuangan, saldo awal mencakup hal-hal yang memerlukan pengungkapan yang ada pada awal suatu periode, seperti komitmen dan kontinjensi.
Representasi Tertulis
ISA 580: Written Representations
1 Jan 2021
SPJ 4580 berkaitan dengan tanggung jawab praktisi untuk memperoleh representasi tertulis dari manajemen dan, jika relevan, pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola dalam perikatan kompilasi dan jasa lain yang relevan
Persetujuan Atas ketentuan
ISA 210: Agreeing The Term of Audit Engagements
1 Juli 2022
SPJ 4210 berkaitan dengan tanggung jawab praktisi dalam menyetujui ketentuan perikatan dengan manajemen dan, jika relevan, pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola. SPJ ini menetapkan bahwa terdapat prasayarat tertentu untuk suatu perikatan, serta tanggung jawab manajemen, dan jika relevan pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola entitas.
Pengendalian Mutu Pelaksanaan Perikatan Selain Perikatan Asurans
ISA 220: Quality Control for an Audit for Financial Statements
1 Juli 2022
SPJ 4220 mengatur tanggung jawab praktisi mengenai prosedur pengendalian mutu pelaksanaan perikatan selain perikatan asurans. SPJ ini harus dibaca bersama dengan ketentuan etika yang berlaku.
Dokumentasi Perikatan
ISA 230: Audit Documentation
1 Juli 2022
SPJ 4230 berkaitan dengan tanggung jawab praktisi untuk menyusun dokumentasi atas perikatan yang dilakukan oleh praktisi.
Panduan Sistem Pengendalian Mutu Kantor Jasa Akuntan Edisi 2021
Panduan ini diperuntukkan kepada Kantor Jasa Akuntan (KJA) yang beroperasi di Indonesia. Panduan SiPM ini menjabarkan lebih lanjut mengenai ketentuan atau pengaturan yang terdapat dalam Standar Profesi Jasa Akuntan (SPJA) yaitu Standar Pengendalaian Mutu 1 (SPM1) tentang Pengendalian Mutu bagi KJA yang melaksanakan selain perikatan asurans yang ditetapkan oleh Dewan Standar Profesi Jasa Akuntan Ikatan Akuntan Indonesia (DSPJA IAI). Panduan ini tidak berdiri sendiri, melainkan digunakan bersama dengan kode etik dan standar profesi. Panduan ini telah disesuaikan dengan Prinsip Mengenal Pengguna Jasa sebagaimana ditentukan dalam PMK No 55/PMK.01/2017 dan PMK No 155/PMK.01/2017.
Standar Perikatan Jasa 4400
Panduan ini diharapkan dapat membantu praktisi dalam meningkatkan kualitas jasa yang diberikan oleh praktisi melalui KJA dalam rangka menjaga kepercayaan publik kepada profesi akuntan. Panduan ini dapat dijadikan pedoman bagi praktisi untuk menerapkan SPJ 4400 dalam memberikan jasa perikatan prosedur yang disepakati atas informasi keuangan.