Info lebih lanjut Hubungi !!!
Pendahuluan
SA ini berkaitan dengan tanggung jawab Auditor tentang Informasi Komparatif dalam audit LK.
Sifat Informasi Komparatif yang disajikan bergantung pada kerangka pelaporan keuangan yang berlaku.
Dua pendekatan:
Angka Korespondensi: Informasi Komparatif dimana jumlah atau pengungkapan lain untuk periode lalu dimasukkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari LK periode berjalan. Pendapat Auditor mengacu pada periode berjalan saja, termasuk informasi komparatif.
LK Komparatif: Informasi Komparatif dimana jumlah dan pengungkapan lain untuk periode lalu dimasukkan untuk perbandingan dengan LK periode berjalan tetapi jika diaudit, maka mengacu pada pendapat Auditor.
Prosedur Audit
Auditor harus menentukan apakah LK menyertakan informasi komparatif seperti yang disyaratkan oleh kerangka pelaporan keuangan yang berlaku.
Auditor harus mengevaluasi apakah:
Informasi komparatif sesuai dengan jumlah atau pengungkapan pada periode sebelumnya.
Kebijakan akuntansi diikuti secara konsisten.
Jika auditor menyadari kemungkinan salah saji material dalam informasi komparatif, auditor harus melakukan prosedur tambahan yang sesuai.
Auditor harus meminta representasi tertulis untuk semua periode.
Pelaporan
Angka Korespondensi:
Auditor tidak boleh mengacu pada angka yang sesuai.
Jika laporan audit sebelumnya diubah & masalah tidak terselesaikan:
LK Tahun Berjalan Dimodifikasi untuk keduanya, jika memengaruhi angka tahun berjalan.
Jika TIDAK mempengaruhi angka tahun berjalan, maka LK tahun berjalan juga dimodifikasi dengan memperhatikan angka yang sesuai.
Kesalahan penyajian material dalam LK periode lalu di mana opini yang tidak dimodifikasi diberikan, auditor harus memverifikasi apakah salah saji tersebut telah ditangani & jika TIDAK, LK tahun berjalan harus dimodifikasi dengan angka yang sesuai.
LK Komparatif:
Pendapat auditor harus mengacu pada setiap periode yang dilaporkan.
Ketika melaporkan LK periode lalu, jika opini auditor atas LK periode lalu tersebut berbeda dengan opini auditor sebelumnya, auditor harus mengungkapkan alasannya dalam paragraf Hal Lain.
Umum:
LK periode sebelumnya diaudit oleh auditor pendahulu: Sebutkan dalam Paragraf Hal Lain bahwa mereka diaudit oleh auditor lain, jenis opini yang dikemukakan dan tanggal laporan tersebut.
LK periode sebelumnya TIDAK diaudit: Negara sama di Paragraf Hal Lain.
Sifat dan Tujuan
Dokumentasi adalah catatan prosedur audit yang dilakukan, bukti audit relevan yang diperoleh, dan kesimpulan yang dicapai auditor.
Dokumentasi audit menyediakan:
Bukti sebagai dasar auditor untuk membuat kesimpulan tentang pencapaian tujuan auditor secara keseluruhan; dan
Bukti bahwa audit telah direncanakan dan dilaksanakan sesuai dengan SA dan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
Tujuan tambahan:
Membantu tim perikatan untuk merencanakan dan melaksanakan audit.
Memungkinkan tim perikatan untuk bertanggung jawab atas pekerjaannya.
Mempertahankan/menyimpan catatan atas masalah dari signifikansi berkelanjutan untuk audit masa depan.
Memungkinkan untuk melakukan inspeksi eksternal.
Dokumentasi Atas Prosedur Audit yang Dilakukan dan Bukti Audit yang Diperoleh
Bentuk, Isi dan Luas Dokumentasi Audit
Agar auditor yang berpengalaman, tidak memiliki hubungan dengan audit, mampu memahami:
Sifat, waktu, dan luas dari prosedur audit yang dilakukan;
Hasil prosedur audit yang dilakukan, dan bukti audit yang diperoleh; dan
Hal-hal signifikan yang timbul selama audit, kesimpulan yang telah diambil
Bentuk dan isi kertas kerja dipengaruhi oleh:
Sifat perikatan.
Bentuk laporan auditor.
Sifat dan kompleksitas bisnis klien.
Sifat dan kondisi catatan klien dan tingkat ketergantungan pada pengendalian internal.
Kebutuhan dalam keadaan tertentu untuk pengarahan, pengawasan dan peninjauan pekerjaan yang dilakukan oleh asisten.
Juga mencatat:
Siapa yang melakukan pekerjaan audit dan tanggalnya; dan
Siapa yang mereview pekerjaan audit dan tanggalnya.
Permulaan dari ketentuan dari SA.
Hal Lainnya
Kertas kerja disiapkan di setiap tahap audit.
Klasifikasi Kertas Kerja
File audit permanen
File audit saat ini
Pengumpulan File Audit Akhir:
Dalam waktu 60 hari (SQC-1) setelah tanggal laporan auditor.
Auditor harus menyimpan kertas kerja ini selama tujuh tahun sejak tanggal Laporan Auditor (SQC-1)
Kepemilikan & Penyimpanan:
Kepemilikan dan hak penyimpanan kertas kerja berada pada auditor. Namun, auditor tidak boleh mengungkapkan informasi rahasia klien kepada orang lain kecuali diizinkan oleh klien; atau diperlukan oleh hukum atau undang-undang. Kertas kerja adalah milik auditor. Auditor dapat, atas kebijaksanaannya sendiri, menyediakan sebagian atau ringkasan dari kertas kerja untuk kliennya.
Pendahuluan
Sistem, kebijakan dan prosedur pengendalian mutu adalah tanggung jawab KAP.
Tujuan:
Untuk memberikan auditor keyakinan yang memadai bahwa:
Audit tersebut sesuai dengan standar profesional dan Ketentuan peraturan dan hukum; dan
Laporan auditor yang diterbitkan sesuai dengan kondisinya.
Definisi
Partner perikatan: Rekan atau orang lain dalam KAP yang merupakan anggota IAPI dan berpraktik penuh waktu dan bertanggung jawab atas perikatan dan kinerjanya, dan atas laporan yang diterbitkan atas nama KAP.
Review dan Pengendalian Kualitas Perikatan/Engagement Quality Control and Review (EQCR): suatu proses yang dirancang untuk memberikan evaluasi yang obyektif, sebelum laporan diterbitkan, atas pertimbangan signifikan yang dibuat oleh tim perikatan dan kesimpulan yang mereka capai dalam merumuskan laporan.
Ketentuan
Tanggung jawab Kepemimpinan Atas Kualitas Audit
Ketentuan Etika yang Relevan
Independensi
Penerimaan dan Keberlanjutan Hubungan Klien dan Perikatan Audit
Penugasan Tim Perikatan
Pelaksanaan Perikatan:
Pengarahan, Pengawasan dan Pelaksanaan
Review
Konsultasi
Review dan Pengendalian Kualitas Perikatan (EQCR)
Monitoring
Review dan Pengendalian Kualitas Perikatan (EQCR)
Untuk audit atas entitas terdaftar, dan perikatan audit lainnya dimana KAP telah menentukan bahwa EQCR diperlukan, rekan perikatan harus:
Tentukan bahwa tim EQCR telah ditunjuk;
Bahas penting hal-hal yang timbul selama perikatan audit dengan tim EQCR; dan
Bukan tanggal laporan auditor sampai selesainya EQCR.
Tim EQCR harus melakukan evaluasi yang objektif atas pertimbangan signifikan yang dibuat oleh tim perikatan, dan kesimpulan yang diambil dalam merumuskan laporan auditor.
Untuk entitas yang terdaftar di bursa, tim EQCR juga harus mengevaluasi:
Independensi
Konsultasi
Dokumentasi yang membuktikan kesimpulan
2.1.1. Pengertian Materialitas
Adalah besarnya suatu penghilangan atau salah saji informasi akuntansi yang dipandang dari keadaan-keadaan yang melingkupinya, memungkinkan pertimbangan yang dilakukan oleh orang yang mengandalkan pada informasi menjadi berubah atau dipengaruhi oleh penghilangan atau salah saji tersebut. Definisi mengharuskan auditor untuk mempertimbangkan:
Keadaan-keadaan yang berhubungan dengan satuan usaha (perusahaan klien).
Informasi yang diperlukan oleh mereka yang akan mengandalkan pada laporan keuangan yang telah diaudi
2.1.2. Pertimbangan Awal Materialitas
Dalam merencanakan suatu audit, auditor harus mempertimbangkan materialitas pada dua tingkatan yaitu;
Tingkat Laporan Keuangan karena pendapatan auditor mengenai kewajaran mencakup laporan keuangan sebagai keseluruhan.
Tingkat saldo Akun karena auditor melakukan verifikasi atas saldo-saldo Akun untuk dapat memperoleh kesimpulan menyeluruh mengenai kewajaran laporan keuangan.
2.1.3. Materialitas Pada Tingkat Laporan Keuangan
a. Meliputi besarnya salah saji minimum dalam suatu laporan keuangan yang cukup penting sehingga membuat laporan keuangan menjadi tidak disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Dalam membuat pertimbangan awal tentang materialitas, auditor menentukan tingkat materialitas awal keseluruhan untuk setiap jenis laporan keuangan, sebagai contoh, auditor menaksir bahwa kekeliruan sebesar Rp.1.000.000 untuk laporan rugi laba dan Rp.2.000.000 untuk neraca dipandang material. Dalam hal ini tidaklah tepat apabila auditor menggunakan materialitas neraca dalam perencanaan audit karena apabila salah saji neraca Rp. 2.000.000 mempengaruhi rugi-laba, maka laporan rugi-laba akan salah saji material.
Untuk tujuan perencanaan, auditor harus menggunakan perimbangan awal mengenai tingkat materialitas dengan suatu cara yang diharapkan, dalam keterbatasan yang melekat pada proses audit, dapat memberikan bukti audit yang cukup untuk mencapai keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material. Auditor biasanya menggunakan salah saji terkecil yang dapat dianggap material untuk salah satu laporan keuangan. Aturan pengambilan keputusan ini dilakukan karena :
(1). Laporan keuangan saling berhubungan.
(2). Sebagaian besar prosedur audit berhubungan dengan lebih dari satu jenis laporan keuangan.b. Pedoman Kuantitatif yaitu pada saat ini ada standar akuntansi ataupun standar auditing yang berisi pedoman tentang pengukuran materialitas secara kuantitatif. Contoh: berikut ini adalah pedoman yang sering digunakan oleh kantor-kantor akuntan dalam praktik:
5% sampai 10% dari laba bersih (10% untuk laba bersih kecil, dan 5% untuk yang lebih besar).
½% sampai 1% dari total aktiva.
1% dari modal.
½% sampai 1% dari pendapatan kotor.
Persentase yang berbeda-beda berdasarkan total aktiva atau pendapatan mana yang lebih besar.
c. Pertimbangan Kualitatif yaitu berhubungan dengan penyebab salah saji. Suatu salah saji yang secara kuantitatif tidak material, bisa menjadi material secara kualitatif, misalnya: apabila suatu salah saji berhubungan dengan ketidakberesan atau tindakan melawan hukum oleh klien. Ditemukannya hal demikian dalam audit, akan berakibat auditor menarik kesimpulan bahwa terdapat risiko signifikan sebagai tambahan atas risiko untuk salah saji yang sama tetapi tidak berhubungan dengan ketidakberesan atau tindakan melawan hukum.
2.1.4. Materialitas Pada Tingkat Saldo Akun
Materialitas saldo Akun adalah minimum salah saji yang bisa ada pada suatu saldo Akun yang dipandang sebagai salah saji material. Salah saji sampai tingkat tersebut salah saji bisa diterima. Konsep materialitas pada tingkat saldo Akun hendaknya tidak dicampuradukkan dengan istilah saldo Akun yang material. Perlu dipahami bahwa saldo Akun yang material menunjukkan besarnya saldo sebuah Akun yang tercatat dalam pembukuan, sedangkan konsep materialitas dengan jumlah salah saji yang bisa berpengaruh terhadap pengambilan keputusan oleh pemakai laporan keuangan.
Pengalokasian Materialitas Laporan Keuangan ke Akun-akun
Apabila pertimbangan awal auditor tentang materialitas laporan keuangan dikuantifikasi maka taksiran awal materialitas untuk setiap akun bisa diperoleh dengan cara mengalokasikan materialitas laporan keuangan ke masing-masing akun rugi-laba juga berpengaruh terhadap neraca, dan karena akun neraca biasanya lebih sedikit, maka auditor umumnya melakukan alokasi berdasarkan akun-akun neraca.
Contoh: Bagaimana auditor melakukan pengalokasian, Aktiva PT. ABC terdiri dari:
Auditor menduga terdapat sedikit salah saji dalam kas dan aktiva tetap dan sejumlah salah saji dalam piutang dagang dan persediaan. Berdasarkan pengalaman dimasa lalu dengan klien, Dengan asumsi bahwa taksiran awal materialitas laporan keuangan adalah 1 % dari Total aktiva atau Rp.100.000,-. maka auditor bisa membuat rencana pengalokasikan sebagai berikut:
PENGALOKASIAN MATERIALITAS
2.1.5. Hubungan Antara Materialitas dengan Bukti Audit
Materialitas adalah salah satu faktor yang berpengaruh terhadap pertimbangan auditor tentang kecukupan (jumlah yang dibutuhkan) bukti audit. Dalam melakukan generalitas tentang hubungan ini, perbedaan antara pengertian materialitas dengan saldo Akun material.
2.2. Menentukan dan Menggunakan Materialitas Dalam Audit
Materialitas adalah dasar untuk penilaian risiko (risk assessments) dan penentuan luasnya prosedur audit. Materialitas akan digunakan antara lain untuk :
Menentukan bidang-bidang laporan keuangan yang perlu di audit
Menetapkan konteks untuk strategi audit menyeluruh
Merencanakan sifat, waktu, dan luas prosedur audit spesifik
Menentukan materialitas untuk golongan transaksi saldo akun atau pengungkapan tertentu yang mengandung kesalahan penyajian yang jumlahnya lebih rendah daripada materialitas laporan keuangan secara keseluruhan diperkirakan secara masuk akal akan mempengaruhi keputusan ekonomi yang dibuat oleh para pemakai berdasarkan laporan keuangan tersebut. Konsep materialitas dibagi menjadi 2 tingkat yaitu:
Tingkat Laporan Keuangan (financial statement level)
Materialitas pada tingkat ini terdiri dari :
Materialitas Keseluruhan (Overall Materiality)
Materialitas Keseluruhan didasarkan atas apa yang layaknya diharapkan berdampak terhadap terhadap keputusan yang dibuat pengguna laporan keuangan. Jika auditor memperoleh informasi yang menyebabkan ia menentukan angka materialitas yang berbeda dari yang ditetapkannya semula, angka materialitas semula seharusnya direvisi.
Overall Performance Materiality
Overall performance materiality ditetapkan lebih rendah dari overall materiality. Performance materiality memungkinkan auditor menanggapi penilaian risiko tertentu (tanpa mengubah overall materiality) dan menurunkan ke tingkat rendah yang tepat (appropriately low level) probabilitas salah saji yang tidak dikoreksi dan salah saji yang tidak terdeteksi secara agregat (aggregate of uncorrected and undetected misstatement) melampaui overall materiality. Performance materiality perlu diubah berdasarkan temuan audit.
Account balance, class of transactions and disclosures level
Account balance, class of transactions and disclosures level dibagi menjadi 2 :
Specific Materiality
Specific materiality untuk jenis transaksi, saldo akun atau disclosures tertentu dimana jumlah salah sajinya akan lebih rendah dari overall materiality.
Specific Performance Materiality
Specific performance materiality ditetapkan lebih rendah dari specific materiality. Hal ini memungkinkan auditor menanggapi penilaian risiko tertentu dan memperhitungkan kemungkinan adanya salah saji yang tidak terdeteksi dan salah saji yang tidak material, yang secara agregat dapat berjumlah material.
2.2.1. Overall Materiality
Materialitas untuk laporan keuangan secara keseluruhan (overall materiality) didasarkan pada kearifan professional auditor mengenai jumlah terbesar salah saji dalam laporan keuangan tanpa mempengaruhi keputusan ekonomis pemakai laporan keuangan. Jika jumlah salah saji yang tidak dikoreksi (amount of uncorrected misstatement), terpisah atau digabungkan, lebih besar dari overall materiality yang ditetapkan untuk penugasan tersebut, maka laporan keuangan disalahsajikan secara material.
Menurut SA 320, par 10, pada saat menetapkan strategi audit secara keseluruhan, auditor harus menentukan materialitas untuk laporan keuangan secara keseluruhan. Adapun beberapa contoh overall materiality yaitu:
Laba dari operasi berlanjut: 3% -7%
Pendapatan atau pengeluaran: 1% – 3%
Aset: 1% – 3%
Ekuitas: 3% – 5%
Ilustrasi Penghitungan Materialitas Pada Tingkat Laporan Keuangan Secara Keseluruhan Kebijakan KAP, materialitas pada tingkat laporan keuangan dihitung 2% dari jumlah asset:
Opsi 1, dihitung tanpa stratifikasi
Opsi 2, dihitung dengan stratifikasi
R 200 miliar pertama, 1%
R 300 miliar kedua, 0,6%
Kelebihannya, 0,4%
Opsi 3, dihitung berjenjang dengan stratifikasi
1. R 200 miliar pertama, 1%
2. R 300 miliar kedua, 1,5%
3. Kelebihannya, 2% Opsi 2
Misalkan, jumlah aset PT. Sumber Rezeki, Tbk IDR 907 miliar
Opsi 1
Materialitas pada tingkat laporan keuangan = 2% x IDR 907 miliar = IDR 18,14 miliar
Opsi 2
Materialitas pada tingkat laporan keuangan:
Jenjang 1 = IDR 200 miliar x 1% = IDR 2 miliar; ditambah
Jenjang 2 = IDR 300 miliar x 0,6% = IDR 1,8 miliar; ditambah
Jenjang 3 = IDR 407 [907 – 500] miliar x 0,4% = IDR 1,63 miliar.
Maka materialitas pada tingkat laporan keuangan adalah:
IDR [2+1,8+1,63] miliar = IDR 5,43 miliar.
Opsi 3
Materialitas pada tingkat laporan keuangan:
Jenjang 1 = IDR 200 miliar x 1% = IDR 2 miliar; ditambah
Jenjang 2 = IDR 300 miliar x 1,5% = IDR 4,5 miliar; ditambah
Jenjang 3 = IDR 407 miliar x 2% = IDR 8,14 miliar.
Maka materialitas pada tingkat laporan keuangan adalah:
IDR [2+4,5+8,14] miliar = IDR 14,64 miliar.
2.2.2. Performance Materiality
Performance materiality (materialitas yang digunakan dalam pelaksaan audit atau disingkat “materialitas pelaksanaan”) digunakan auditor untuk menekan risiko sampai ke titik rendah yang dapat diterima (appropriately low level). Yang ditekan adalah risiko besarnya salah saji melampaui angka materialitas. Dalam hal ini salah saji yang dimaksud adalah akumulasi salah saji yang tidak dikoreksi entitas dan salah saji yang tidak teridentifikasi oleh auditor (accumulation of uncorrected and unidentified misstatement).
Menurut SA 320, par A.12, penentuan materialitas pelaksanaan bukan merupakan suatu perhitungan mekanis yang sederhana dan membutuhkan adanya pertimbangan (kearifan) professional. Penentuan ini dipengaruhi oleh:
Pemahaman auditor atas entitas, yang dimutakhirkan selama pelaksanaan prosedur penilaian risiko
Sifat serta luasnya kesalahan penyajian yang terdeteksi dalam audit sebelumnya serta harapan auditor berkaitan dengan kesalahan penyajiand alam periode berjalan
Menurut SA 320, par 11, materialitas pelaksanaan digunakan untuk sebagai berikut:
Menilai risiko kesalahan penyajian material
Menentukan sifat, saat, dan luar prosedur audit lanjutan (further audit procedures)
Contoh menentukan performance materiality adalah sebagai berikut:
60% (dari materialitas keseluruhan atau materialitas spesifik)apabila risiko kesalahan penyajian material lebih tinggi
85% (dari materialitas keseluruhan atau materialitas spesifik) apabila risiko kesalahan penyajian material lebih rendah
Performance materiality dapat ditetapkan menjadi :
Satu performance materiality untuk setiap area
Lebih dari satu performance materiality untuk masing-masing area, tergantung pada penilaian risikonya
Contoh dengan pemakaian satu performance materiality adalah sebagai berikut:
Performance materiality untuk risiko-risiko kesalahan penyajian material secara keseluruhan tinggi, dan Tbk 60%
Performance materiality untuk risiko-risiko kesalahan penyajian material secara keseluruhan tinggi, tetapi non Tbk 70%
Performance materiality untuk risiko-risiko kesalahan penyajian material secara keseluruhan rendah 80%
Contoh dengan pemakaian lebih dari satu performance materiality adalah sebagai berikut:
Performance materiality bagi asersi untuk golongan transaksi, saldo akun, dan pengungkapan dengan risiko kesalahan penyajian material tinggi 60%
Performance materiality bagi asersi untuk golongan transaksi, saldo akun, dan pengungkapan dengan risiko kesalahan penyajian material sedang 70%
Performance materiality bagi asersi untuk golongan transaksi, saldo akun, dan pengungkapan dengan risiko kesalahan penyajian material rendah 80%
Ilustrasi penghitungan performance materiality adalah sebagai berikut:
Asumsi materialitas pada tingkat laporan keuangan secara keseluruhan pada PT. Sumber Rezeki, Tbk yang digunakan adalah IDR 18,14 miliar.
Contoh dengan pemakaian satu performance materiality :
PT. Sumber Rezeki adalah Tbk, performance materiality = IDR 18,14 miliar x 60% = IDR 10,88 miliar
Performance materiality ini akan diterapkan untuk seluruh area audit
Contoh dengan pemakaian lebih dari satu performance materiality:
Performance materiality untuk risiko kesalahan penyajian material tinggi – IDR 18,14 miliar x 60% = IDR 10,88 miliar
Performance materiality untuk risiko kesalahan penyajian material sedang – IDR 18,14 miliar x 70% = IDR 12,70 miliar
Performance materiality untuk risiko kesalahan penyajian material rendah – IDR 18,14 miliar x 80% = IDR 4,51 miliar
Ketiga performance materiality ini akan diterapkan pada setiap area audit, tergantung pada hasil penilaian risiko kesalahan penyajian material.
Ada beberapa hal dimana salah saji yang lebih kecil dari angka materialitas untuk laporan keuangan secara keseluruhan dapat diperkirakan secara layak, akan mempengaruhi pengambil keputusan oleh pemakai laporan keuangan, diantaranya:
Disclosures yang sensitive, seperti remunerasi manajemen dan TCWG
Related party transactions (transaksi hubungan istimewa)
Ketidakpatuhan terhadap perjanjian pinjaman, perikatan lainnya, ketentuan perundangan, dan kewajiban pelaporan statute atau yang ditetapkan regulator
Pengeluaran tertentu seperti illegal payments (suap, gratifikasi) atau biaya eksekutif
Besarnya cadangan dan biaya eksplorasi dalam perusahaan tambang
Besarnya biaya penelitian dan pengembangan dalam perusahaan farmasi
Bisnis yang baru diakuisisi atau perluasan usaha
Kegiatan usaha yang dihentikan
Peristiwa luar biasa atau contingencies (seperti tuntutan hukum)
Perkenalan produk atau jasa baru
2.2.3. Specific Performance Materiality
Ini serupa dengan performance materiality yang dibahas diatas, kecuali dalam hal ini performance materiality-nya berhubungan dengan penetapan angka materialitas yang spesifik. Specific performance materiality ditetapkan lebih rendah dari angka specific materiality, untuk memastikan pekerjaan audit yang cukup, dilaksanakan untuk mengurangi ke tingkat rendah yang tepat, probabilitas salah saji yang tidak dikoreksi dan yang tidak terdeteksi melebihi specific materiality.
Karena angka materialitas ditentukan berdasar kearifan professional (professional judgment), sangatlah penting faktor-faktor dan angka- angka yang digunakan dalam materialitas pada berbagai tingkat, didokumentasikan dengan baik. Dokumentasi ini terjadi selama:
Tahap perencanaan, ketika keputusan dibuat mengenai luasnya pekerjaan audit yang harus dilaksanakan
Audit, jika berdasarkan temuan audit, diperlukan revisi atas overall materiality atau performance materiality untuk jenis transaksi, saldo akun atau disclosures tertent
2.3. Salah Saji Yang Dapat Ditoleransi
Perlu karena bahan bukti dikumpulkan berdasarkan segmen-segmen daripada L/K secara keseluruhan. Berguna untuk membantu auditor dalam memutuskan jumlah bahan bukti yang cukup untuk dikumpulkan dalam segmen tersebut sehingga akan meminimalisasi biaya audit.
Sebagian besar alokasi materialitas pada pos-pos neraca karena neraca memiliki lebih sedikit komponen. Kesulitan pengalokasian materialitas pada akun neraca :
Anggapan bahwa akun tertentu lebih banyak kekeliruan daripada yang lain.
Perlunya mempertimbangkan apakah kekeliruan tersebut lebih saji atau kurang saji.
Biaya audit relatif dari prosedur audit yang mempengaruhi alokasi untuk tiap akun sulit diramalkan
Salah saji yang dapat ditoleransi (tolerable misstatement) yaitu materialitas yang dialokasikan dalam pertimbangan awal kepada saldo perkiraan.
Tolerable misstatement dapat melebihi materialitas dalam hal :
Kecil kemungkinan seluruh akun akan salah saji sejumlah tolerable misstatement.
Kemungkinan bahwa sebagian akun terjadi lebih saji dan lainnya kurang saji, berakibat efek nettonya menjadi lebih kecil dari nilai materialitas total.
2.4. Tipe Risiko
2.4.1. Risiko Deteksi Terencana
Risiko deteksi terencana (planned detection risk) merupakan ukuran risiko bahwa bukti audit atas segmen tertentu akan gagal mendeteksi keberadaan salah saji yang melebihi suatu nilai salah saji yang masih dapat ditoleransi, andaikan salah saji semacam itu ada. Terdapat dua poin utama tentang risiko deteksi terencana ini yaitu sebagai berikut :
Risiko ini tergantung pada ketiga faktor lainnya yang terdapat dalam model. Risiko deteksi terencana hanya akan berubah jika auditor melakukan perubahan pada salah satu dari ketiga faktor lainnya tersebut.
Risiko ini menentukan nilai substantif yang direncanakan oleh auditor untuk dikumpulkan, yang merupakan kebalikan dari ukuran risiko deteksi terencana itu sendiri. Jika nilai risiko deteksi terencana berkurang, maka auditor harus mengumpulkan lebih banyak bukti audit untuk mencapai nilai risiko deteksi yang berkurang ini.
2.4.2. Risiko inheren
Risiko inheren (inheren risiko) merupakan suatu ukuran yang dipergunakan oleh auditor dalam menilai adanya kemungkinan bahwa terdapat sejumlah salah saji yang material (kekeliruan atau kecurangan) dalam suatu segmen sebelum ia mempertimbangkan keefektifan dan pengendalian intern yang ada. Dengan mengasumsikan tiadanya pengendalian intern, maka risiko inheren ini dapat dinyatakan sebagai kerentanan laporan keuangan terhadap timbulnya salah saji yang material. Jika auditor, dengan mengabaikan pengendalian intern, menyimpulkan bahwa terdapat suatu kecenderungan yang tinggi atas keberadaan sejumlah salah saji, maka auditor akan menyimpulkan bahwa tingkat risiko inherennya tinggi. Pengendalian intern diabaikan dalam menetapkan dalam menetapkan nilai risiko inheren karena pengendalian intern ini dipertimbangkan secara terpisah dalam model risiko audit sebagai risiko pengendalian. Penilaian ini cenderung didasarkan atas sejumlah diskusi yang telah dilakukan dengan pihak manajemen, pemahaman yang dimiliki akan perusahaan, serta hasil- hasil yang diperoleh dari tahun-tahun sebelumnya.
Hubungan antara risiko dengan risiko deteksi terencana serta dengan bukti audit yang direncanakan adalah sebagai berikut : risiko inheren saling berlawanan dengan risiko deteksi terencana serta memiliki hubungan yang searah dengan bukti audit.
Selain semakin meningkatnya bukti audit yang diperlukan untuk suatu tingkat risiko inheren yang lebih tinggi dalam suatu area audit tertentu, merupakan hal yang umum dilakukan pula untuk menugaskan staf yang telah memiliki lebih banyak pengalaman untuk melakukan audit pada area tersebut serta melakukan riview yang lebih mendalam pada kertas kerja yang telah selesai dibuat.
Sebagai contoh: jika risiko inheren atas keusangan persediaan sanagt tinggi, maka sangatlah masuk akal bila kantor akuntan publik memilih staf yang berpengalaman untuk melakukan sejumlah tes yang lebih mendalam atas keusangan persediaan ini dan melakukan review yang lebih cermat atas hasil-hasil yang diperoleh dari audit ini.
2.4.3. Resiko pengendalian
Resiko pengendalian (control risk) merupakan ukuran yang digunakan oleh auditor untuk menilai adanya kemungkina bahwa terdapat sejumlah salah saji material yang melebihi nilai salah saji yang masi dapat ditoleransi atas segmen tertentu akan tidak terhadang atau tidak terdeteksi oleh pengendalian intern yang dimiliki klien. Resiko pengendalian ini memperhatikan 2 hal berikut:
penilaian tentang apakah pengendalian intern yang dimiliki klien efektif untuk mencegah atau mendeteksi terjadinya salah saji.
kehendak auditor membuat penilaian tersebut senantiasa berada di bawah nilai maksimum (100 persen) sebagai bagian dari rencana audit yang dibuatnya.
Model resiko audit menunjukan hubungan yang erat antara resiko inheren dan resiko pengendalian.
Sama dengan yang terjadi pada resiko inheren, hubungan antara resiko pengendalian dan resiko deteksi terencana adalah saling berlawanan, sementara hubungan antara resiko pengendalian dan bukti substantif merupakan hubungan yang searah. Sebagai contoh, jika auditor menyimpulkan bahwa pengendalian intern bersifat efektif, maka nilai resiko deteksi terencana dapat meningkat sehingga jumlah bukti audit yang direncanakan akan dikumpulkan akan turun. Auditor dapat meningkatkan resiko deteksi terencana pada saat pengendalian intern bersifat efektif karena pengendalian intern yang efektif akan mengurangi kemungkinan hadirnya salah saji dalam laporan keuangan.
Sebelum auditor dapat menetapkan nilai resiko pengendalian kurang dari 100 persen, auditor harus memahami pengendalian intern yang ada, dan berdasarkan pemahaman itu, auditor melakukan evaluasi tentang bagaimana seharusnya fungsi pengendalian intern tersebut, serta melakukan uji atas efektifitas pengendalian intern tersebut. Hal pertama dari semua ini adalah keharusan untuk memahami semua jenis audit. Dua hal terakhir adalah langkah-langkah penilaian resiko pengendalian yang diperlukan jika auditor memilih untuk memberikan nilai atas resiko pengendalian supaya berada di bawah nilai maksimum.
2.4.4. Resiko akseptibilitas audit
Resiko akseptibilitas audit (acceptable audit risk) merupakan ukuran atas tingkat kesediaan auditor untuk menerima kenyataan bahwa laporan keuangan mungkin masih mengandung salah saji yang material setelah audit selesai dilaksanakan serta suatu laporan audit wajar tanpa syarat telah diterbitkan. Ketika auditor memutuskan untuk menetapkan suatu tingkat resiko akseptibilitas audit yang lebih rendah, hal tersbut berarti bahwa auditor ingin memperoleh tingkat keyakinan yang lebih tinggi bahwa laporan keuangan tidak mengandung salah saji yang material. Resiko nol berarti yakin sekali, dan suatu tingkat resiko sebesar 100 persen berarti benar-benar tidak
yakin.
Dalam audit terdapat istilah audit assurance atau tingkat keyakinan, yaitu merupakan pelengkap dari resiko akseptibilitas audit. Audit assurance dihitung dengan perhitungan satu dikurangi resiko akseptibilitas audit. Sebagai contoh, tingkat resiko akseptibilitas audit sebesar 2 persen sama dengan tingkat audit assurance sebesar 98 persen.
Dengan mempergunakan model audit, akan terlihat adanya hubungan yang searah antara resiko akseptibilitas audit dan resiko deteksi terencana, serta hubungan yang saling berlawanan antara resiko akseptibilitas audit dan bukti audit yang direncanakan. Sebagai contoh, jika auditor memutuskan akan mengurangi nilai resiko akseptibilitas audit, maka akan mengurangi pula resiko deteksi terencana serta bukti audit yang direncanakan akan dikumpulkan harus ditingkatkan. Auditor pun seringkali harus menugaskan staf yang lebih berpengalaman atau mereview kertas kerja dengan lebih cermat bagi klien dengan tingkat resiko akseptibilitas audit yang lebih rendah.
2.4.5. Resiko kecurangan
Resiko kecurangan merupakan resiko selain 4 resiko di atas dan resiko ini biasanya di perhitungkan di luar dari model resiko audit. Karena resiko kecurangan secara konsep dan praktek sangat sulit untuk dipisahkan faktor-faktornya ke dalam 4 jenis resiko di atas. Kecurangan sendiri memiliki arti kesalahan penyajian yang dilakukan secara sengaja dalam bentuk penggelapan aktiva dan kecurangan pelaporan keuangan.
Untuk menilai resiko kecurangan, auditor mengumpulkan informasi untuk menentukan luasnya keberadaan kondisi kecurangan. Hal-hal yang menyebabkan timbulnya resiko kecurangan antara lain tekanan yang diterima manajemen baik kelompok maupun individual, kesempatan yang tercipta, dan perilaku manajemen untuk membiarkan terjadinya tindakan ketidakjujuran tersebut.
2.5. Evaluasi Resiko
Setelah auditor merencanakan penugasan dan mengumpulkan bukti audit, hasil-hasilnya dapat diyatakan dalam versi evaluasi model resiko audit. SAS 107 menyatakan model resiko audit untuk mengevaluasi hasil-hasil audit sebagai berikut, di mana:
AcAR = Achieved Audit Risk (risiko audit yang dicapai).
Ukuran risiko yang sudah diambil auditor bahwa suatu akun dalam laporan disalahsajikan secara material setelah auditor mengumpulkan bukti audit.
IR = Inherent Risk (risiko inheren).
Faktor risiko inheren yang sama yang dibahas dalam perencanaan kecuali sudah direvisi karena ada informasi baru.
CR = Control Risk (risiko pengendalian).
Risiko pegendalian yang sama yang telah dibahas sebelumnya kecuali sudah direvisi selama audit.
AcDR = Achieved Detection Risk (risiko deteksi yang dicapai).
Ukuran risiko bahawa bukti audit untuk suatu segmen tidak mendeteksi salah saji yang melampaui salah saji yang dapat ditoleransi, jika salah saji semacam itu memang ada. Auditor dapat mengurangi risiko deteksi yang dicapai ini hanya dengan mengumpulkan bukti.
Berdasarkan riset, tidak tepat menggunakan rumus evaluasi ini untuk benar-benar menghitung risiko audit yang dicapai sebagai mana yang dinyatakan rumus di atas. Riset menununjukkan bahwa penggunaan rumus ini dapat mengakibatkan risiko audit yang dicapai kurang saji. Namun, hubungan yang ada dalam rumus itu valid dan harus digunakan dalam praktik.
Rumus tersebut menunjukkan tiga cara untuk mengurangi risiko audit yang dicapai ke tingkat yang dapat diterima:
Mengurangi risiko inheren
Mengurangi risiko pengendalian
Mengurangi risiko deteksi yang dapat dicapai dengan meningkatkan pengujian audit substantive
Penggabungan ketiga faktor tersebut secara subjektif untuk mencapai tingkat risiko audit yang cukup rendah membutuhkan pertimbangan profesional yang matang. Model risiko audit merupakan model perencanaan, sehingga penggunaannya terbatas pada mengevaluasi hasil audit saja.
Meskipun tidak ada kesulitan yang dihadapi oleh auditor dalam mengumpulkan bukti yang direncanakan dan menyimpulkan bahwa penilaian setiap risiko sudah wajar atau lebih baik daripada yang diduga semula, auditor tetap harus sangat hati-hati dalam mengambil keputusan.
Penilaian awal atas risiko pengendalian atau risiko inheren dapat ditetapkan terlalu rendah atau risiko audit yang dapat diterima ditetapkan terlalu tinggi.
Dalam keadaan seperti itu, auditor harus mengikuti pendekatan dua langkah:
Auditor harus merevisi penilaian awal atas tingkat risiko yang tepa
Auditor harus mempertimbangkan dampak revisi tersebut terhadap kebutuhan bukti, tanpa menggunakan model risiko audit.
2.6. Pengujian Pengendalian
Fungsi utama dari pemahaman auditor terhadap pengendalian intern adalah untuk memperkirakan risiko pengendalian dalam setiap tujuan audit berkait transaksi. Contohnya adalah memperkirakan tujuan ketepatan untuk transaksi pendapatan adalah lemah dan untuk tujuan eksistensi adalah sedang. Pengujian pengendalian dilakukan untuk menentukan kelayakan dari rancangan dan efektifitas operasi dari pengendalian intern khusus. Pengendalian intern ini dapat dengan cara manual atau terotomatisasi. Pengujian pengendalian mencakup prosedur-prosedur audit dibawah ini:
Melakukan wawancara dengan pegawai yang tepat
Memeriksa dokumen, catatan-catatan, dan laporan-laporan
Mengamati kegiatan-kegiatan pengendalian
Melaksanakan kembali prosedur auditan
2.7. Pengujian Substantif
Pengujian substantif adalah prosedur-prosedur audit yang didesain untuk menguji kesalahan dalam nilai rupiah yang mempengaruhi langsung kebenaran dari saldo-saldo dalam laporan keuangan. Salah saji (monetary misstatement) seperti itu adalah indikasi yang jelas dari salah saji dari akunakun. Terdapat 3 (tiga) macam pengujian substantif yaitu :
pengujian substantif atas transaksi,
prosedur analitis,
pengujian terinci atas saldo.
2.7.1. Pengujian substantif atas transaksi
Tujuan dari pengujian substantif atas transaksi adalah untuk menentukan apakah semua tujuan audit berkaitan dengan transaksi (transaction-related audit objectives) telah terpenuhi untuk setiap kelas transaksi. Sebagai contoh auditor melakukan pengujian substantif atas transaksi untuk menguji apakah transaksi yang dicatat benar-benar ada dan transaksi yang ada semua telah dicatat.
Auditor juga melakukan pengujian ini untuk menentukan apakah transaksi belanja telah dicatat dengan benar, transaksi belanja telah dicatat pada periode laporan yang tepat, belanja telah diklasifikasikan dengan benar dalam neraca, dan apakah belanja telah diikhtisarkan dan diposting dengan benar ke buku besar. Jika auditor merasa yakin bahwa transaksi-transaksi telah dicatat dan diposting dengan benar, auditor dapat meyakini bahwa jumlah dalam buku besar juga benar.
Pendahuluan
Auditor dan klien harus menyetujui ketentuan perikatan. Ketentuan yang disepakati perlu dicatat dalam surat perikatan audit.
Prakondisi Untuk Suatu Audit
Digunakan oleh manajemen kerangka pelaporan keuangan yang berlaku dalam persiapan LK; dan
Persetujuan manajemen dan, jika sesuai, TCWG dengan premis (dasar) di mana audit dilakukan.
Pembatasan Ruang Lingkup Sebelumnya Terhadap Penerimaan Perikatan Audit:
Auditor yakin bahwa pembatasan tersebut akan mengakibatkan auditor menolak memberikan suatu opini, maka ia tidak akan menerima perikatan tersebut.
Surat Perikatan Audit
Surat yang ditulis oleh auditor kepada kliennya.
Isi Utama:
Tujuan dan ruang lingkup audit;
Tanggung jawab auditor;
Tanggung jawab manajemen;
Identifikasi kerangka pelaporan keuangan yang berlaku untuk penyusunan LK; dan
Referensi ke bentuk dan isi yang diharapkan dari setiap laporan yang akan dikeluarkan oleh auditor.
Hal-hal lain dapat ditambahkan.
Jika peraturan perundang-undangan menentukan secara cukup rinci ketentuan perikatan audit, auditor tidak perlu mencatatnya dalam perjanjian tertulis, kecuali untuk fakta bahwa peraturan perundang-undangan tersebut berlaku.
Permintaan Manajemen Atas Perubahan Perikatan
Jika memberikan tingkat keyakinan yang lebih rendah, maka pertimbangkan ketepatan alasannya.
Jika syarat perikatannya adalah diubah, auditor dan klien harus menyetujui persyaratan baru.
Sebelum menyetujui perubahan, auditor akan mempertimbangkan implikasi hukum atau kontraktual dari perubahan tersebut.
Laporan tersebut tidak akan menyertakan referensi ke perikatan awal.
Jika auditor tidak mampu untuk menyetujui perubahan perikatan dan tidak diizinkan untuk melanjutkan perikatan awal, auditor harus menarik diri dari perikatan audit.