Info lebih lanjut Hubungi !!!
Pengertian Internal Audit
Pengertian Internal Audit menurut Sawyer adalah “Internal auditing is an independent appraisal function established within an organization to examine and evaluate its activities as a service to organization”.
The Institute of Internal Auditors (1999) memberikan definisi Internal Auditing adalah: “Internal auditing is an independent, objective assurance and consulting activity that adds value to and improves an organization’s operations. It helps an organization accomplish its objectives by bringing a systematic, disciplined approach to evaluate and improve the effectiveness of risk management, control, and governance processes”.
Berdasarkan pengertian diatas, internal auditing merupakan suatu aktivitas independen dalam rangka memberikan jaminan keyakinan yang obyektif, aktivitas konsultasi (consulting activity) yang dirancang untuk memberikan nilai tambah (value added) dan meningkatkan operasi perusahaan.
Internal audit membantu organisasi dalam mencapai tujuan dengan cara pendekatan yang terarah dan sistematis untuk menilai dan mengevaluasi keefektifan manajemen risiko (risk management) melalui pengendalian (control) dan proses tata kelola yang baik (governance processes).
Fokus internal audit dulu sebagai „watchdog‟, sehingga perannya kurang disukai kehadirannya oleh unit organisasi lain. Hal ini merupakan konsekuensi dari profesi internal auditor yang tugasnya sebagai pemeriksa. Peran „watchdog‟ adalah untuk memastikan ketaatan/ kepatuhan terhadap ketentuan, peraturan atau kebijakan yang telah ditetapkan (compliance audit).
Menurut Effendi (2002) peran watchdog tersebut saat ini telah bergeser menjadi
„konsultan‟ yaitu memberi nilai tambah (value added) dan meningkatkan operasi perusahaan. Fungsi konsultan bagi internal auditor yakni menjadi mitra bisnis profesional yang independen dan obyektif. Peran konsultan membawa internal auditor untuk selalu meningkatkan pengetahuan & ketrampilan (skill & knowledge) baik tentang profesi auditor maupun aspek bisnis, sehingga diharapkan dapat membantu manajemen dalam memecahkan suatu masalah
Kemampuan untuk merekomendasikan pemecahan suatu masalah (problem solver) bagi internal auditor dapat diperoleh melalui pengalaman bertahun-tahun melakukan audit berbagai fungsi / bagian di perusahaan. Konsultasi internal saat ini merupakan aktivitas yang sangat dibutuhkan oleh top management yang perlu dilakukan oleh auditor internal. Ruang lingkup kegiatan audit saat ini tidak sekedar audit keuangan (financial audit) dan audit ketaatan (compliance audit), tetapi fokus perhatian ditujukan pada semua aspek yang berpengaruh terhadap kinerja (performance) perusahaan dan pengendalian manajemen serta memperhatikan aspek risiko manajemen (risk management) maupun internal control.
Tujuan utama internal auditing adalah membantu satuan kerja operasional mengelola risiko dengan mengidentifikasi masalah dan menyarankan perbaikan yang memberi nilai tambah untuk memperkuat organisasi. Selanjutnya tugas internal auditing adalah menyampaikan kepada pihak manajemen (Direksi) berbagai temuan, kondisi, analisa, penilaian, kesimpulan dan rekomendasi mengenai kegiatan yang diperiksa dan konsultasi yang dilakukannya.
Menurut Akmal (dikutip oleh Rismuji, 2007) untuk mencapai tujuan tersebut, internal auditing harus melakukan kegiatan-kegiatan berikut :
Menilai ketepatan dan kecukupan pengendalian manajemen termasuk pengendalian manajemen pengolahan data elektronik (PDE).
Mengidentifikasi dan mengukur risiko
Menentukan tingkat ketaatan terhadap kebijaksanaan, rencana, prosedur, peraturan, dan perundang-undanga
Memastikan pertanggungjawaban dan perlindungan terhadap aktiva.
Menentukan tingkat keandalan data/informa
Menilai apakah penggunaan sumber daya sudah ekonomis dan efesien serta apakah tujuan organisasi sudah tercapa
Mencegah dan mendeteksi kecurangan
Memberikan jasa konsultansi.
Audit internal dilakukan perusahaan untuk mengontrol, dan mengevaluasi efektivitas pengendalian, tata kelola, serta proses akuntansi perusahaan. Seluruh proses ini merupakan tanggung jawab internal auditor.
Tujuan lain dari audit internal adalah untuk memberitahu perusahaan hal-hal yang diperlukan untuk mencapai efisiensi operasional.
Para auditor juga mengidentifikasi masalah dan memperbaiki penyimpangan sebelum ditemukan dalam audit eksternal.
Nah, apa saja tugas dan tanggung jawab seorang internal auditor? Apa saja keahlian yang dibutuhkannya? Yuk, cari tahu selengkapnya di bawah.
Dilansir dari Investopedia, internal auditor adalah seorang profesional yang dipekerjakan oleh perusahaan untuk memberikan evaluasi yang independen dan objektif atas kegiatan bisnis keuangan serta operasional, termasuk tata kelola perusahaan.
Auditor ini ditugaskan untuk memastikan bahwa perusahaan mengikuti prosedur yang tepat, dan berfungsi seefisien mungkin.
Auditor juga bertugas mengidentifikasi masalah dalam perusahaan dan memperbaikinya sebelum ditemukan selama audit eksternal oleh pihak independen ataupun pemerintah.
Menurut Workable, berikut tugas dan tanggung jawab internal auditor.
Melakukan dan mengontrol siklus audit, termasuk manajemen risiko dan manajemen kontrol atas efektivitas operasi, operasional keuangan, juga kepatuhan terhadap semua arahan serta peraturan yang berlaku.
Menentukan ruang lingkup audit internal dan mengembangkan rencana tahunan.
Mendapatkan, menganalisis, dan mengevaluasi dokumentasi akuntansi, laporan sebelumnya, data, diagram alur, dll.
Menyiapkan dan menyajikan laporan yang mencerminkan hasil audit dan proses dokumen.
Bertindak sebagai sumber objektif dari nasihat independen untuk memastikan validitas, legalitas, dan pencapaian tujuan.
Identifikasi celah dan rekomendasikan tindakan penghindaran risiko dan penghematan biaya.
Menjaga komunikasi terbuka dengan manajemen dan komite audit.
Mendokumentasikan proses dan menyiapkan memorandum temuan audit.
Melakukan audit tindak lanjut untuk memantau intervensi manajemen.
Terlibat dalam pengembangan pengetahuan berkelanjutan mengenai aturan, regulasi, praktik terbaik, alat, teknik, dan standar kinerja perusahaan.
Untuk menjalankan tugasnya, seorang auditor melakukan pemeriksaan terhadap aporan keuangan, laporan pengeluaran, inventaris, data keuangan, penganggaran, dan praktik akuntansi.
Tidak hanya melakukan pemeriksaan, auditor juga melakukan wawancara terhadap karyawan perusahaan, mengawasi jadwal kerja, hingga verifikasi aset fisik.
Setelah audit selesai dilakukan, auditor akan merangkum hasilnya dalam sebuah laporan.
Laporan audit tersebut menjelaskan bagaimana audit dilakukan, apa yang ditemukan dan, jika perlu, saran untuk perbaikan apa yang dapat dilakukan.
Seperti yang telah Glints sebutkan tadi, ada pihak eksternal juga yang akan melakukan audit pada perusahaan. Nah, apa saja perbedaan auditor internal dan eksternal?
Perbedaan utama antara kedua jenis auditor ini adalah internal auditor bekerja atas nama manajemen perusahaan. Sementara, eksternal auditor ditunjuk oleh pemegang saham.
Internal Auditor dipekerjakan untuk mendidik manajemen dan staf tentang bagaimana bisnis dapat berfungsi lebih baik.
Eksternal auditor, di sisi lain, tidak memiliki kewajiban tersebut. Mereka bertanggung jawab untuk meninjau laporan keuangan untuk memastikan bahwa mereka akurat dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Temuan mereka kemudian dilaporkan kembali ke pemegang saham, bukan manajemen.
Seorang internal auditor umumnya merupakan lulusan sarjana dari bidang akuntansi ataupun manajemen.
Selain latar belakang akademik, seorang auditor juga memiliki berbagai sertifikasi yang menunjang pekerjaannya. Misalnya, sertifikasi ISO 1400:1.
Tidak hanya itu, auditor juga harus memiliki beberapa beberapa skill yang dapat membantu pekerjaannya.
berpikir kritis
kemampuan komunikasi agar dapat menyampaikan hasil audit dengan baik
bersikap independen dan bebas dari pengaruh subjektivitas dalam melakukan audit
teliti saat melakukan audit
rasa ingin tahu